Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Dishub Kampar Tanggapi Aksi Demonstrasi Aliansi Pemuda Mahasiswa Riau

Rabu, 28 Januari 2026 | Januari 28, 2026 WIB Last Updated 2026-01-28T05:57:25Z


Detaknasional.com,- KAMPAR – Aksi demonstrasi yang digelar oleh Aliansi Pemuda Mahasiswa Riau di depan Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kampar, Rabu (28/1/2026), mendapat tanggapan langsung dari pihak Dishub Kampar.

Sekretaris Dinas Perhubungan Kabupaten Kampar, Fauzan, menegaskan bahwa sejumlah poin yang disampaikan dalam aksi tersebut tidak sepenuhnya tepat. Meski demikian, pihaknya tetap menerima aspirasi yang disampaikan sebagai bahan evaluasi ke depan.

“Apa yang disampaikan kawan-kawan Aliansi Pemuda Mahasiswa Riau kami terima dan menjadi bahan evaluasi kami. Namun kami juga perlu luruskan bahwa informasi yang beredar saat ini tidak sepenuhnya benar,” ujar Fauzan.

Fauzan menegaskan bahwa Dishub Kampar tidak menjanjikan apa pun terkait tuntutan aksi tersebut, karena seluruh proses pengelolaan, khususnya parkir, berjalan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

“Kami tidak menjanjikan apa-apa karena prosesnya tetap bergulir sesuai aturan. Pengelolaan parkir ini merupakan bagian dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kampar, dan kami diberi tugas agar PAD tersebut terus meningkat,” jelasnya.

Ia mengakui bahwa di lapangan masih ditemukan sejumlah pengelolaan parkir yang tidak sesuai ketentuan. Mulai dari pengelola yang tidak taat aturan hingga keterlambatan dalam penyetoran kewajiban ke kas daerah.

“Kemungkinan memang ada pengelolaan parkir di beberapa titik yang tidak sesuai. Ada juga pengelola yang sering terlambat menyetor kewajibannya,” ungkap Fauzan.

Namun demikian, Fauzan membantah keras adanya tudingan penyimpangan di internal Dishub. Ia menyebut informasi yang menyudutkan pihaknya merupakan hasutan dari sekelompok orang.

“Informasi yang sampai kepada kami saat ini tidak benar dan hanya hasutan sekelompok orang. Setiap PAD dari parkir yang kami terima, semuanya kami setorkan ke kas daerah. Itu kewajiban kami,” tegasnya.

Sebagai penutup, Fauzan menyampaikan harapan Dishub Kampar kepada seluruh pengelola parkir agar menjalankan amanat dan kontrak kerja sesuai dengan klausul perjanjian yang telah disepakati.

“Kami berharap para pengelola parkir menjalankan kontrak kerja sesuai klausul yang tertuang. Penentuan titik parkir juga memiliki kriteria dan standar, tidak bisa diberikan sembarangan. Kami lakukan survei terlebih dahulu, dan siapa pun berhak menjadi pengelola parkir selama memenuhi syarat,” pungkasnya.

✍️ Indra Castra

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update