Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Pelataran Ritel Pekanbaru Berbenah: 90 Persen Gerai Kini Bebas Parkir Berbayar

Jumat, 09 Januari 2026 | Januari 09, 2026 WIB Last Updated 2026-01-09T01:31:19Z


DetakNasional.com,-Pekanbaru – Pemerintah Kota Pekanbaru mulai menuai hasil dari kebijakan penataan parkir di area ritel modern. Sejak awal 2026, mayoritas pelataran Indomaret dan Alfamart di kota ini telah terbebas dari praktik pungutan parkir, menandai perubahan signifikan dalam tata kelola ruang publik.

Data Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru mencatat, sekitar 90 persen gerai ritel nasional kini steril dari aktivitas juru parkir, seiring diberlakukannya kesepakatan antara Pemko Pekanbaru dan pihak pengelola ritel. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut nota kesepahaman (MoU) yang efektif sejak 1 Januari 2025.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala UPT Perparkiran Dishub Pekanbaru, Zulfahmi, menyebut capaian tersebut sebagai hasil pengawasan intensif yang dilakukan secara berkelanjutan.

“Sebagian besar gerai sudah bebas dari parkir berbayar. Masih ada temuan di beberapa lokasi, tetapi langsung kami tertibkan,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (6/1/2025).

Menurut Zulfahmi, juru parkir yang masih muncul umumnya merupakan oknum lama yang mencoba bertahan di tengah masa transisi kebijakan. Modus yang kerap digunakan adalah mengaku belum mengetahui aturan parkir gratis.

“Biasanya mereka berdalih tidak tahu. Setelah kita berikan pemahaman, mereka langsung meninggalkan lokasi,” jelasnya.

Dishub menegaskan pendekatan persuasif tetap menjadi prioritas, namun penertiban akan dilakukan tegas demi menjaga konsistensi kebijakan. Petugas UPT Perparkiran melakukan penyisiran hampir setiap hari untuk memastikan tidak ada pungutan liar di area ritel.

Kebijakan parkir gratis ini dinilai sebagai bagian dari upaya Pemko Pekanbaru menghadirkan pelayanan publik yang lebih nyaman dan berkeadilan, sekaligus mengembalikan fungsi pelataran ritel sebagai ruang aman bagi konsumen.

Terkait nasib juru parkir, Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho sebelumnya telah menegaskan bahwa pengelolaan serta tanggung jawab terhadap personel parkir di area gerai sepenuhnya berada di tangan pengelola ritel nasional masing-masing.

Dengan pengawasan yang konsisten, Dishub Pekanbaru optimistis kebijakan ini tidak hanya bersifat sementara, tetapi akan membentuk budaya baru perparkiran yang lebih tertib, transparan, dan berpihak kepada masyarakat.

Langkah ini menjadi bukti bahwa penataan kecil di ruang publik mampu memberi dampak besar bagi kenyamanan warga di tengah dinamika kota yang terus berkembang.

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update