Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Diduga Provokasi Aksi Demo, Dua Oknum Guru Disorot PT KKU, Diminta BKN dan BKPSDM Proses Sesuai Undang-Undang

Senin, 02 Februari 2026 | Februari 02, 2026 WIB Last Updated 2026-02-02T07:57:20Z


Detaknasional,- KAMPAR — PT Kuari Kampar Utara (KKU) menyoroti dugaan tindakan provokatif yang dilakukan dua oknum guru berinisial SAM dan SPU, yang diduga menggerakkan massa untuk melakukan aksi demonstrasi di lingkungan perusahaan yang beroperasi di Desa Sungai Jalau, Kecamatan Kampar Utara.

Direktur Utama PT Kuari Kampar Utara, Dian Handoko, menegaskan bahwa perusahaan yang dipimpinnya telah menjalankan kegiatan usaha sesuai ketentuan hukum yang berlaku serta mengantongi izin resmi dari pemerintah pusat.

“Perusahaan kami memiliki izin lengkap dari negara dan selama ini taat membayar pajak. Namun kami justru merasa terganggu dengan adanya dugaan oknum yang menggerakkan massa untuk menciptakan kegaduhan di lingkungan perusahaan,” ujar Dian Handoko, Senin (2/2/2026).

Atas kondisi tersebut, manajemen PT KKU meminta aparat penegak hukum serta instansi terkait untuk turun tangan melakukan penelusuran dan penindakan sesuai aturan yang berlaku.

“Kami meminta Inspektorat Kabupaten Kampar, Dinas Pendidikan, Dispora, BKPSDM, BKN, hingga Gubernur Riau agar mengusut dan memproses dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh oknum-oknum tersebut sesuai peraturan perundang-undangan,” lanjutnya.

Menurut Handoko, keterlibatan aparatur pendidikan dalam konflik usaha pertambangan dinilai tidak pantas dan berpotensi mencederai prinsip netralitas serta profesionalisme tenaga pendidik.

“Sebagai ASN dan tenaga pendidik, seharusnya mereka menjaga etika, netralitas, dan fokus pada tugas utama mencerdaskan generasi bangsa, bukan justru terlibat dalam konflik yang berpotensi menimbulkan keresahan,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak terkait belum memberikan keterangan resmi atas tudingan tersebut.


TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update