Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Satresnarkoba Polres Kampar Tangkap Empat Pelaku Narkoba di Kuok!

Sabtu, 18 April 2026 | April 18, 2026 WIB Last Updated 2026-04-18T06:06:44Z





DetakNasional.com-,KUOK,- Satresnarkoba Polres Kampar berhasil amankan empat pelaku Narkoba jenis sabu-sabu dengan berat 3.20 Gram di pondok kolam ikan, Dusun Sei Maki, Desa Kuok, Kecamatan Kuok, Kabupaten Kampar pada Senin (13/4/2026) sekira pukul 20.00 Wib.


Keempat pelaku adalah RI (27), JO (45), AS (26) dan MA (45) mereka warga Dusun Sei Maki, Desa Kuok, Kecamatan Kuok. " Penangkapan keempat pelaku ini berhasil kita sita 6 paket sabu-sabu, 4 Handphone, 2 kotak rokok, bong, kaca lirek, dua sendok, tissue, korek api, uang Rp 300 ribu, dua sepeda motor Honda CRF dan Beat," kata Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kasat Narkoba AKP Markus Sinaga, Sabtu (18/4/2026).


Keempat pelaku ini berperan sebagai pengedar dan juga pemakai yang sudah sangat meresahkan masyarakat. "Jadi mereka sudah melanggar pasal 114 ayat (1) UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a UU No. 1 tahun 2023 tentang KUHP dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a UU No. 1 tahun 2026 tentang penyesuaian pidana,"jelasnya.


Peristiwa penangkapan keempat pelaku ini saat Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Dusun Sei Maki Desa Kuok maraknya transaksi Narkotika jenis sabu. 


Tim Opsnal yang di pimpin Kasat Resnarkoba melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan 2 pelaku yaitu RI dan JO saat sedang berada di pondok dan ditemukan 3 paket  sabu-sabu antara lain 1 paket ditemukan didalam kantong celana belakang sebelah kanan pada JO, 2 paket didalam kotak rokok Merk On Line yang dilemparkan keluar pondok oleh RI. "Lalu kita interogasi kedua pelaku dan mengaku bahwa masih ada barang haram tersebut pada AS dan MA,*ujarnya.


Tanpa pikir panjang, kita langsung pemancingan melalui Via telpon Whatshap, sekitar 30 menit kemudian AS mendatangi pondok menggunakan menggunakan Honda CRF,. "AS langsung kita amankan dan digeledah, darinya kita temukan satu pekat di dalam kotak rokok yang dibalut dengan kertas tisu yang ditemukan disamping sebelah kirinya terjatuh dari sepeda Motor,"tambah AKP Markus .


Tidak lama kembali kita lakukan pemancingan pada Masa dan 15 menit kemudian pelaku MA datang ke Pondok menggunakan Honda Beat. "Hal yang sama kita melakukan penangkapan pada MA dan darinya ditemukan 2 paket sabu-sabu yang awalnya digenggam menggunakan tangan sebelah kirinya dan terlepas jatuh ketanah," terangnya.


Dan dari keterangan para pelaku barang haram itu ia dapat dari AL di Kota Pekanbaru. " Para pelaku pun dan barang bukti dibawa ke Polres Kampar guna proses sidik lanjut,"tegas Kasat Narkoba AKP Markus Sinaga.

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update