Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Resmi Dilantik! A.N. Idris Ucapkan Sumpah Janji Sebagai Anggota DPRD Kampar PAW Fraksi PAN.

Senin, 22 Juni 2026 | Juni 22, 2026 WIB Last Updated 2026-06-22T13:01:45Z

BANGKINANG KOTA - DPRD Kabupaten Kampar kembali memiliki kekuatan baru di parlemen daerah. A.N. Idris resmi mengucapkan sumpah dan janji sebagai Anggota DPRD Kabupaten Kampar Pengganti Antar Waktu (PAW) dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) untuk sisa masa jabatan 2024–2029, dalam Rapat Paripurna DPRD Kampar yang digelar, Senin (22/6/26).

Prosesi pelantikan yang berlangsung khidmat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kampar itu dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Kampar, Iib Nursaleh, serta dihadiri unsur Forkopimda, pimpinan dan anggota DPRD, jajaran Pemerintah Kabupaten Kampar, pimpinan OPD, tokoh masyarakat, dan tamu undangan lainnya.

Pelantikan tersebut menandai dimulainya amanah baru bagi A.N. Idris sebagai wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kampar I, menggantikan Irwan Saputra berdasarkan keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional.

Pelaksanaan PAW dilaksanakan setelah seluruh tahapan administrasi dan mekanisme perundang-undangan terpenuhi. Sekretariat DPRD Kabupaten Kampar telah menerima Surat Keputusan Gubernur Riau Nomor 400.10.5.1/DPRD/358 tertanggal 4 Mei 2026 tentang peresmian pemberhentian anggota sebelumnya sekaligus pengangkatan A.N. Idris sebagai anggota DPRD Kabupaten Kampar.

Agenda pelantikan sendiri terlebih dahulu ditetapkan melalui rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kampar sebelum akhirnya disahkan dalam rapat paripurna.

Pengucapan sumpah dan janji jabatan menjadi simbol komitmen untuk menjalankan amanah rakyat dengan penuh integritas, menjunjung tinggi konstitusi, serta mengedepankan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi maupun golongan.

Bergabungnya A.N. Idris di parlemen daerah diharapkan semakin memperkuat fungsi DPRD Kabupaten Kampar dalam bidang legislasi, penganggaran, serta pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah.

Pimpinan DPRD juga mengajak seluruh anggota dewan untuk terus memperkuat sinergi bersama Pemerintah Kabupaten Kampar demi mendorong percepatan pembangunan yang transparan, berkeadilan, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.

Kehadiran A.N. Idris sebagai anggota DPRD PAW membawa harapan baru bagi masyarakat, khususnya warga Daerah Pemilihan Kampar I. Amanah yang diemban diharapkan mampu menjadi jembatan bagi aspirasi masyarakat sekaligus memperkuat peran DPRD sebagai mitra strategis pemerintah dalam mewujudkan pembangunan Kabupaten Kampar yang berkelanjutan.

Rapat paripurna ditutup dengan pemberian ucapan selamat dari pimpinan DPRD, unsur Forkopimda, pejabat Pemerintah Kabupaten Kampar, serta seluruh tamu undangan yang hadir sebagai bentuk dukungan atas amanah baru yang kini diemban A.N. Idris.

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update