Kampar – Dosen Program Studi Ekonomi Syariah, Fakultas Agama Islam, Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai (UP), Dr. Paisal, S.Ag., M.H., dilantik menjadi Dewan Hakim Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-55 tingkat Kabupaten Kampar Tahun 2026.
Pelantikan berlangsung di halaman Astaka Utama MTQ, Kecamatan Gunung Sahilan, Kabupaten Kampar, Ahad (11/10/2026).
Pelantikan tersebut menjadi bentuk kepercayaan terhadap kompetensi dan kapasitas Dr. Paisal dalam mendukung penyelenggaraan MTQ, khususnya dalam memastikan proses penilaian berlangsung secara profesional, objektif, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sebagai dosen Program Studi Ekonomi Syariah Fakultas Agama Islam Universitas Pahlawan, keterlibatan Dr. Paisal dalam kegiatan keagamaan tingkat kabupaten ini juga mencerminkan peran akademisi dalam mendukung pengembangan nilai-nilai keislaman di tengah masyarakat.
MTQ merupakan salah satu agenda keagamaan yang bertujuan meningkatkan kecintaan umat Islam terhadap Al-Qur’an, sekaligus mendorong pengembangan kemampuan generasi muda dalam membaca, memahami, dan mengamalkan ajaran Al-Qur’an dalam kehidupan sehari-hari.
Kehadiran akademisi sebagai Dewan Hakim diharapkan dapat mendukung pelaksanaan MTQ yang berkualitas, menjunjung tinggi integritas, serta menghasilkan peserta terbaik yang mampu berprestasi hingga ke tingkat yang lebih tinggi.
Partisipasi Dr. Paisal dalam MTQ ke-55 Kabupaten Kampar Tahun 2026 juga menjadi bagian dari kontribusi sivitas akademika Universitas Pahlawan dalam mendukung kegiatan pendidikan, keagamaan, dan pembangunan sumber daya manusia yang berlandaskan nilai-nilai Islam.
Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai terus mendorong peran dosen untuk berkontribusi tidak hanya dalam pelaksanaan tridarma perguruan tinggi, tetapi juga dalam berbagai kegiatan kemasyarakatan yang memberikan manfaat bagi daerah. (Nap)

