Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Pemda Kampar Dituding Antikritik, 12 Organisasi Wartawan Siap Gelar Aksi Demo

Sabtu, 24 Oktober 2026 | Oktober 24, 2026 WIB Last Updated 2026-10-24T02:44:28Z


DetakNasional.com-,KAMPAR – Polemik anggaran publikasi media di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar kian memanas. Aliansi Wartawan Indonesia (AWI) yang dipimpin Mardianto menyatakan bakal menggelar aksi demonstrasi di depan Balai Bupati dan Kantor Bupati Kampar dalam waktu dekat.


Aksi tersebut direncanakan sebagai bentuk protes atas persoalan yang dinilai menyangkut perlakuan terhadap insan pers serta kebijakan anggaran publikasi media di Kabupaten Kampar.


Ketua AWI, Mardianto, saat menyampaikan keterangannya pada Sabtu (24/10/2026), menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam apabila anggota organisasi wartawan mendapat perlakuan yang dinilai tidak layak dari pemerintah daerah.


“Jika salah satu anggota kami di Kampar diperlakukan tidak sebagaimana mestinya oleh Pemda, kami pastikan akan turun. Kami juga sudah berkoordinasi dengan ketua AWI di seluruh 12 kabupaten di Riau,” tegas Mardianto.


Menurutnya, koordinasi lintas daerah tersebut dilakukan untuk mematangkan rencana aksi dan menentukan langkah organisasi dalam menyikapi persoalan yang berkembang.


Anggaran Publikasi Media Jadi Sorotan


Persoalan ini mencuat di tengah polemik pengalokasian anggaran publikasi media di lingkungan Pemkab Kampar. Bupati Kampar Ahmad Yuzar dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kampar Ardi Mardiansyah menjadi pihak yang diminta memberikan penjelasan mengenai kebijakan tersebut.


Ardi Mardiansyah, yang disebut menjalankan tugas sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), turut menjadi sorotan terkait proses pembahasan anggaran. Salah satu persoalan yang dipertanyakan ialah kabar mengenai anggaran publikasi media yang akan dialokasikan melalui Dinas Perhubungan Kabupaten Kampar.


Kejelasan mengenai besaran anggaran, dasar pengalokasian, mekanisme kerja sama, serta pihak yang berwenang mengambil keputusan menjadi hal penting untuk dibuka kepada publik.


Bagi insan pers, keterbukaan informasi mengenai anggaran publikasi merupakan bagian dari transparansi pemerintahan. Karena itu, setiap kebijakan yang berkaitan dengan kerja sama media perlu dijelaskan secara terbuka dan berdasarkan ketentuan yang berlaku.


Dugaan Penggunaan Dana untuk Rakernas Dipertanyakan


Di tengah polemik tersebut, muncul pula dugaan mengenai penggunaan dana kegiatan media yang dikaitkan dengan keikutsertaan Bupati Kampar dan Sekda Kampar dalam kegiatan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) di Jakarta.


Namun, sumber dana, nilai anggaran, serta hubungan antara anggaran publikasi media dan kegiatan Rakernas tersebut masih perlu diverifikasi melalui dokumen anggaran dan pertanggungjawaban resmi.


Apabila terdapat penggunaan anggaran yang dipersoalkan, publik berhak memperoleh penjelasan mengenai pos anggaran yang digunakan, dasar hukumnya, serta mekanisme pertanggungjawabannya.


Hingga berita ini disusun, belum ada bukti terverifikasi yang cukup untuk menyimpulkan bahwa dana publikasi media digunakan untuk membiayai kegiatan Rakernas.


AWI Siapkan Langkah Lanjutan


Rencana aksi demonstrasi tersebut menjadi sinyal bahwa persoalan hubungan pemerintah daerah dengan insan pers membutuhkan penyelesaian secara terbuka dan profesional.


AWI diharapkan menyampaikan tuntutan secara jelas, termasuk meminta transparansi anggaran publikasi serta penjelasan atas perlakuan yang dipersoalkan anggotanya.


Di sisi lain, Pemkab Kampar juga diharapkan memberikan tanggapan resmi agar persoalan tidak berkembang menjadi spekulasi di tengah masyarakat.


Prinsip demokrasi menuntut adanya ruang bagi kritik, kebebasan pers, dan keterbukaan informasi. Pemerintah daerah pun berkewajiban menjelaskan kebijakan publik secara akuntabel sesuai peraturan perundang-undangan.

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update