![]() |
| Keterangan Dokumentasi : Delpi Susanti, S.IP.,M.IP, “Researchers and lecturers” |
Detak Motivasi (DetakNasional.com),-Menutup tahun ini, kita diajak menengok kembali realitas bangsa dari akar yang paling mendasar: siapa kita, bagaimana kita memahami dunia, dan untuk apa semua ikhtiar ini dijalankan. Dari ruang ilmu pengetahuan hingga politik, dari dinamika sosial-budaya hingga hukum dan hak asasi manusia, pergantian tahun bukan sekadar perubahan angka, melainkan momentum untuk menguji arah perjalanan.
Secara ontologis, kita berhadapan dengan kenyataan bahwa dunia terus berubah: teknologi berkembang, informasi mengalir tanpa batas, dan relasi sosial bergerak cepat. Dalam ranah ilmu pengetahuan, realitas ini menghadirkan peluang sekaligus tantangan. Banjir informasi tidak selalu diiringi kemampuan memilah kebenaran. Karena itu, bangsa ini membutuhkan ekosistem yang menempatkan ilmu sebagai fondasi—bukan sekadar pelengkap. Penelitian, pendidikan, dan kebebasan akademik perlu hidup dalam ruang yang bebas dari tekanan birokrasi dan politisasi.
Namun dalam ranah akademik sendiri, terdapat gap penelitian tentang literasi digital dan dampaknya. Sebagian studi menekankan bahwa literasi digital dapat menjadi alat ampuh untuk melawan hoaks dan memperkuat keterampilan berpikir kritis di kalangan mahasiswa, menunjukkan bahwa pendekatan kritis mampu meningkatkan kemampuan mengevaluasi informasi secara benar (Putri & Ardoni, 2025). Di sisi lain, penelitian lain menunjukkan dilema bahwa pembelajaran digital yang terlalu mudah diakses justru mengarah pada konten yang lebih dangkal dan penurunan minat membaca mendalam, menandakan bahwa akses saja tidak cukup tanpa strategi pedagogis yang matang (lihat misalnya studi literasi digital dalam Jurnal Elektronik UIKA Bogor).
Beranjak ke epistemologi, kita belajar menata cara berpikir: bagaimana memperoleh, memeriksa, dan memaknai pengetahuan. Di ranah politik, tahun ini mengingatkan bahwa demokrasi tidak cukup berhenti pada prosedur. Ia menuntut kejernihan nalar, kejujuran informasi, dan kedewasaan publik dalam menimbang janji, wacana, serta kebijakan. Politik yang sehat seharusnya menghadirkan keteduhan, bukan memperuncing perpecahan. Transparansi, akuntabilitas, dan keberanian mengoreksi diri menjadi kunci menjaga kepercayaan warga.
Diskursus penelitian juga terlihat dalam kajian keadilan sistem hukum dan teknologi algoritma. Sebagian peneliti berargumen bahwa alat penilaian risiko algoritmik dalam sistem peradilan bisa membantu konsistensi putusan dan mendukung reformasi berbasis data (Berk et al., 2017). Namun, suara lain mengingatkan bahwa fokus semata pada algoritma tanpa memperhatikan faktor struktural justru dapat mengaburkan akar ketidakadilan dan bahkan memperkuat bias yang ingin diatasi, bila konteks sosial-ekonomi tidak dipertimbangkan dengan serius (Movva, 2022).
Dalam kehidupan sosial, cara kita memahami realitas sering kali menentukan sikap. Solidaritas muncul saat bencana, namun intoleransi dan ujaran kebencian sesekali masih menyelinap di ruang publik. Di sinilah pengetahuan sosial—tentang empati, keadilan, dan keberagaman—perlu ditanamkan melalui pendidikan karakter, pemberdayaan ekonomi, dan dialog yang inklusif. Pada saat yang sama, budaya kita berada di persimpangan: bagaimana melestarikan tradisi tanpa menutup diri dari arus global. Nilai lokal tidak boleh berhenti sebagai simbol; ia harus hidup dalam bahasa, seni, etika, dan kepedulian terhadap alam.
Dimensi epistemologis juga terasa dalam bidang hukum. Hukum hanya akan dipercaya bila prosesnya jernih dan dapat diuji: tidak tebang pilih, tidak memihak kekuasaan, dan memberi kepastian bagi pencari keadilan. Peradilan yang lambat dan praktik yang tidak profesional merusak kesadaran hukum masyarakat. Karena itu, reformasi tidak cukup sebagai slogan; ia harus menjelma menjadi cara berpikir baru dalam menegakkan keadilan.
Pada akhirnya, seluruh pengetahuan dan realitas itu bermuara pada aksiologi—pertanyaan tentang nilai, tujuan, dan maslahatnya bagi manusia. Di ranah hak asasi manusia, kita diingatkan bahwa martabat manusia tidak boleh dinegosiasikan. Hak hidup, kebebasan berpendapat, serta perlindungan bagi perempuan, anak, penyandang disabilitas, dan kelompok minoritas adalah ukuran kemanusiaan kita. Setiap kebijakan—ekonomi, politik, keamanan, hingga lingkungan—patut diuji: apakah ia memuliakan manusia atau sebaliknya.
Dalam kerangka itu, refleksi kita juga menuntut keseimbangan antara IQ, EQ, dan SQ. Kecerdasan intelektual (IQ) membantu kita berpikir kritis, menganalisis data, dan mengambil keputusan rasional. Namun, tanpa kecerdasan emosional (EQ)—kemampuan memahami diri, mengelola emosi, dan berempati—pengetahuan dapat berubah menjadi dingin dan kering. Lebih jauh, kecerdasan spiritual (SQ) memberi arah etis: mengingatkan bahwa setiap ilmu, kekuasaan, dan kebijakan harus kembali pada nilai kejujuran, keadilan, dan pengabdian kepada sesama. Bangsa akan matang bila ketiga dimensi ini berjalan beriringan: cerdas secara pikir, dewasa secara rasa, dan lurus secara nurani.
Di tengah refleksi ini, kita juga patut memberi tempat bagi seluruh profesi yang setiap hari bekerja dalam senyap: para guru dan dosen yang menyalakan api pengetahuan; tenaga kesehatan yang menjaga nyawa; petani, nelayan, dan buruh yang memastikan pangan dan produksi tetap berjalan; wartawan yang menjaga kejernihan informasi; penegak hukum, hakim, dan advokat yang menegakkan keadilan; ASN dan birokrat yang melayani publik; pengusaha dan pelaku UMKM yang menggerakkan ekonomi; seniman, budayawan, dan jurnalis yang merawat jiwa bangsa; tokoh agama yang menuntun hati; serta relawan, pekerja sosial, ilmuwan, dan peneliti yang terus mencari jawaban atas persoalan kemanusiaan. Setiap profesi memiliki tanggung jawab etis: bekerja bukan hanya mencari nafkah, tetapi sekaligus menjaga martabat, kejujuran, dan harapan bersama.
Refleksi ini bukanlah vonis, melainkan kompas. Kita memerlukan akal sehat yang terpelihara, empati yang luas, dan kepemimpinan yang mau mendengar. Tahun baru memberi kesempatan untuk memperbaiki yang kurang, melanjutkan yang baik, dan menghentikan yang salah. Pada akhirnya, cita-cita kita tetap sederhana: negara yang memahami realitas secara jujur (ontologi), berpikir dan mengambil keputusan dengan ilmu yang sahih (epistemologi), serta menghadirkan kebijakan yang bernilai bagi keadilan dan kemanusiaan (aksiologi).

