![]() |
| Personal archive : Ida Yulita Susanti, Direktur PT SPR |
Ia menjelaskan, seluruh aktivitas usaha PT SPR dilaksanakan berdasarkan ketentuan hukum serta berpedoman pada prinsip tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance). Setiap keputusan strategis ditempuh melalui prosedur yang sah dan selalu dikoordinasikan dengan Pemerintah Provinsi Riau selaku pemegang saham pengendali.
Ida mengungkapkan, saat ini PT SPR tengah berada pada tahapan penyelesaian masa kerja sama dengan Hotel Aryaduta sekaligus memproses pemilihan mitra baru. Proses tersebut mengacu pada Perjanjian Kerja Sama tahun 2009. Adapun perpanjangan kerja sama yang dilakukan pada 2 Januari 2026 hanya bersifat sementara selama enam bulan, semata-mata untuk mengisi kekosongan operasional hingga ditetapkan pemenang mitra baru. Skema ini telah dibahas dan disetujui melalui RUPS Luar Biasa pada 30 Desember 2025.
RUPS tersebut dihadiri oleh pemegang saham yang dikuasakan kepada Plt. Kepala Biro Ekonomi, sehingga seluruh keputusan diambil secara sah dan sesuai ketentuan.
Ida juga menyampaikan bahwa terdapat surat Gubernur Riau yang menegaskan pengelolaan Hotel Aryaduta ke depan berada di bawah PT SPR, sesuai Perda Nomor 15 Tahun 1984 tentang penyertaan modal berupa aset tanah kepada PT SPR. Selain itu, SPR telah mengirimkan surat undangan resmi kepada Pemerintah Provinsi dan Plt. Gubernur Riau untuk menghadiri ekspose proses kerja sama, sebagai bukti koordinasi yang jelas dan terdokumentasi.
Terkait pemberitaan audit investigatif, Ida menegaskan agar informasi tidak dicampuradukkan. Audit yang dimaksud, katanya, justru merupakan audit yang diminta sendiri oleh PT SPR kepada BPKP. Hasilnya telah diterbitkan pada 30 Desember 2025 dan akan diekspos secara resmi pada waktunya.
“Kami hanya merespons apa yang disampaikan pemerintah provinsi. Jadi jangan sampai informasi yang berbeda-beda dicampurkan, karena bisa menimbulkan tafsir keliru,” ujarnya.
Ida menambahkan, audit adalah mekanisme pengawasan yang normal terhadap BUMD dan tidak otomatis menunjukkan adanya penyimpangan. PT SPR, tegasnya, siap diaudit kapan pun sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas.
Dalam momentum klarifikasi pada Kamis, 1 Januari 2026, Ida mengingatkan agar awal tahun tidak diwarnai isu-isu yang tidak berdasar dan berpotensi menggiring opini publik.
“Jangan sembarangan menggiring opini. Jika ada yang perlu diklarifikasi, kami selalu terbuka,” tegasnya.
Di akhir pernyataannya, Ida menegaskan komitmen PT SPR untuk terus menjaga profesionalitas dan keterbukaan dalam mengelola aset daerah, serta siap memberikan data dan keterangan kapan pun diperlukan. (rls)

