Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Isu “Uang Pelantikan” Merebak, Bupati Kampar Tegaskan Mutasi ASN Nol Rupiah

Jumat, 09 Januari 2026 | Januari 09, 2026 WIB Last Updated 2026-01-09T00:58:47Z

DetakNasional.com,-Bangkinang-Pelantikan dan pengukuhan puluhan pejabat struktural di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar menuai perhatian publik setelah beredar isu adanya pungutan terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dilantik. Kabar tersebut langsung dibantah keras oleh Bupati Kampar Ahmad Yuzar.

Ahmad Yuzar menegaskan bahwa seluruh rangkaian pelantikan pejabat eselon II, III, dan IV yang digelar di Aula Kantor Bupati Kampar pada Rabu (7/1) berlangsung bersih, transparan, dan tanpa pungutan dalam bentuk apa pun.

“Saya pastikan, tidak ada pungutan satu rupiah pun. Nol rupiah. Jika ada yang mengklaim sebaliknya, silakan tunjukkan buktinya,” tegas Ahmad Yuzar.

Ia menyebut isu pungutan sebagai informasi tidak berdasar yang berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap birokrasi daerah. Menurutnya, seluruh proses mutasi dan promosi jabatan telah melalui mekanisme kepegawaian yang sah dan sesuai regulasi.

Pelantikan tersebut dilaksanakan oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar, Ardi Mardiansyah, S.STP., M.Si, yang sekaligus mengambil sumpah jabatan 43 pejabat struktural. Ardi menekankan bahwa pelantikan bukan sekadar seremoni, melainkan langkah strategis untuk memperkuat kinerja pemerintahan daerah.

“Ini bukan agenda seremonial, apalagi sarat kepentingan. Pelantikan ini ditujukan untuk mempercepat kinerja dan pelayanan publik,” ujar Ardi.

Dari total pejabat yang dilantik dan dikukuhkan, terdiri atas 1 pejabat eselon II, 14 pejabat eselon III, 20 pejabat eselon IV, serta 8 pejabat eselon III yang dikukuhkan. Seluruhnya dinyatakan telah melalui proses evaluasi dan pertimbangan sesuai ketentuan kepegawaian.

Ardi juga menegaskan bahwa tantangan pemerintahan ke depan semakin kompleks, sehingga para pejabat diminta meninggalkan pola kerja lama dan tidak terjebak dalam zona nyaman.

“Pejabat harus menjadi motor penggerak perubahan dan inovasi di OPD masing-masing,” katanya.

Sebagai bentuk komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih, Ardi menegaskan kembali pentingnya Pakta Integritas, disiplin ASN, serta pengawasan kinerja yang akan dilakukan secara ketat.

“Kedisiplinan dan integritas adalah fondasi utama birokrasi yang profesional dan melayani,” tegasnya.

Pemerintah Kabupaten Kampar berharap klarifikasi ini dapat menghentikan spekulasi yang berkembang sekaligus menegaskan komitmen daerah dalam mewujudkan birokrasi yang transparan, profesional, dan bebas dari praktik pungutan.

 

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update