Detaknasional.com,- ROKAN HILIR – Jumat: 09 Januari 2026. Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir, melalui Kepala Bagian Umum Setda Kabupaten Rokan Hilir, Samsuri, SH, M.Si, menyampaikan klarifikasi resmi dan permanen atas pemberitaan sejumlah media daring yang memuat judul dan narasi antara lain “Selain ke Malaka, Kabag Umum Samsuri dan 20 Staf Juga Diduga Plesiran ke Johor dan Singapore”.
Pemberitaan tersebut tidak mencerminkan fakta secara utuh, tidak berbasis konfirmasi berimbang, serta mengandung cerita dalam cerita yang berpotensi menyesatkan opini publik, sehingga berdampak pada pencemaran nama baik pribadi dan institusi pemerintahan.
1. Klarifikasi Substansi Keberangkatan
Kepala Bagian Umum Setda Kabupaten Rokan Hilir, Samsuri, SH, M.Si, menegaskan bahwa keberangkatan dirinya bersama tim bukanlah kegiatan plesiran sebagaimana dituduhkan, melainkan bagian dari upaya membangun semangat kerja, soliditas, dan kekompakan internal setelah menjalani beban kerja pelayanan pemerintahan yang intens sepanjang tahun di bawah kepemimpinan Bupati Rokan Hilir, H. Bistamam.
“Kegiatan ini bertujuan menjaga kesehatan mental, motivasi, dan kebersamaan tim agar kinerja pelayanan publik tetap optimal,” tegas Samsuri.
2. Terkait Waktu Pelaksanaan
Benar bahwa secara kasat mata waktu keberangkatan terlihat beririsan dengan jam kerja. Namun hal tersebut terjadi bukan karena pengabaian tugas, melainkan akibat tertundanya agenda libur akhir tahun yang sebelumnya tidak sempat dimanfaatkan karena tuntutan pekerjaan.
Perlu ditegaskan:
Seluruh tugas dan fungsi pelayanan tetap berjalan. Tidak ada pekerjaan yang ditinggalkan atau terbengkalai. Koordinasi internal tetap dilakukan.
3. Tidak Menggunakan Anggaran Negara. Kepala Bagian Umum Setda Kabupaten Rokan Hilir, Samsuri, SH, M.Si, secara tegas menyatakan bahwa:
Tidak satu rupiah pun anggaran negara digunakan. Seluruh biaya bersifat swadaya pribadi dan kolektif. Kegiatan ini merupakan bagian dari program kebersamaan internal yang telah berjalan lama.
Program tersebut meliputi:
- Tabungan atau urunan liburan akhir tahun.
- Tabungan qurban di lingkungan Bagian Umum.
- Pembagian sembako untuk tenaga honorer.
Program-program ini telah berjalan jauh sebelum polemik muncul, dan bertujuan memperkuat solidaritas, kepedulian sosial, serta etos kerja.
4. Sikap Tanggung Jawab dan Etika Pemerintahan.
Samsuri, SH, M.Si secara terbuka dan ksatria mengakui adanya kekurangan prosedural, khususnya terkait belum disampaikannya izin secara formal kepada pimpinan sebelum keberangkatan.
“Jika ini dinilai sebagai kekeliruan administratif, saya siap menerima konsekuensi sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Namun demikian, pengakuan administratif ini tidak dapat dijadikan dasar pembenaran atas framing (Bingkai) media yang menyudutkan, menggiring opini, dan mengesankan pelanggaran etik berat tanpa dasar yang sah.
5. Penegasan kepada Media dan Publik.
Kepala Bagian Umum Setda Kabupaten Rokan Hilir, Samsuri, SH, M.Si, mengingatkan seluruh insan pers agar:
- Menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik
- Melakukan konfirmasi berimbang
- Tidak menggunakan diksi provokatif seperti “diduga plesiran” tanpa fakta dan bukti.
- Tidak menggiring opini yang berpotensi mencemarkan nama baik.
Kebebasan pers adalah pilar demokrasi, namun kebebasan tersebut tidak dapat dipisahkan dari tanggung jawab, akurasi, dan kejujuran informasi.
6. Penutup.
Dengan klarifikasi ini, Kepala Bagian Umum Setda Kabupaten Rokan Hilir, Samsuri, SH, M.Si menegaskan komitmennya terhadap:
- Profesionalisme.
- Akuntabilitas.
- Transparansi.
- Perbaikan berkelanjutan dalam tata kelola pemerintahan.
Kami berharap publik memperoleh pemahaman yang utuh dan berimbang, serta media ke depan dapat menjalankan fungsi kontrol sosial tanpa mengorbankan kebenaran dan integritas informasi.
Kontributor: Arj

