Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Kronologi Lengkap Kematian Tahanan di Lapas Kelas IIA Bangkinang

Jumat, 02 Januari 2026 | Januari 02, 2026 WIB Last Updated 2026-01-02T08:00:46Z


Detak Nasional.com,-Bangkinang, Kampar – Seorang tahanan yang dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bangkinang, Kabupaten Kampar, Riau, dilaporkan meninggal dunia pada Rabu, 31 Desember 2025. Peristiwa tersebut dibenarkan langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Bangkinang, Alexander Lisman Putra.

Alexander menyampaikan bahwa korban merupakan tahanan Kejaksaan yang dititipkan di Lapas Bangkinang, berinisial ME, dengan perkara penggelapan. Dugaan sementara, korban meninggal dunia akibat bunuh diri di dalam kamar hunian.

“Korban merupakan tahanan kejaksaan. Peristiwa terjadi di kamar hunian, dan dugaan sementara yang bersangkutan meninggal dunia akibat bunuh diri,” ujar Alexander saat dikonfirmasi, Kamis (1/1/2026).

Ia menjelaskan, peristiwa tersebut pertama kali diketahui pada pukul 06.55 WIB, saat petugas jaga Blok D menemukan seorang tahanan dalam kondisi tidak wajar di Blok D Kamar 6. Temuan tersebut langsung dilaporkan kepada Komandan Jaga.

“Komandan Jaga kemudian melakukan pengecekan awal di lokasi dan melaporkan kejadian tersebut kepada Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP), yang selanjutnya diteruskan kepada saya selaku Kalapas,” jelasnya.

Pada pukul 06.57 WIB, Kepala KPLP bersama Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik (Kasi Binadik) tiba di lokasi kejadian. Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIA Bangkinang tiba di tempat kejadian perkara (TKP) pada pukul 07.30 WIB.

Menyikapi kejadian tersebut, pihak Lapas Bangkinang langsung melakukan koordinasi dengan Polres Kampar dan Kejaksaan Negeri Kampar untuk penanganan lebih lanjut.

“Kami langsung berkoordinasi dengan Polres Kampar dan Kejaksaan. Pada pukul 08.17 WIB, Tim Identifikasi Polres Kampar bersama Kapolsek Bangkinang Kota tiba di Lapas dan melakukan olah TKP,” ungkap Alexander.

Sekitar pukul 09.00 WIB, pihak Kejaksaan dan kuasa hukum korban turut hadir di Lapas Bangkinang. Selanjutnya, Kasat Reskrim Polres Kampar bersama Jaksa melakukan pemeriksaan lanjutan di lokasi kejadian.

Usai proses awal di TKP, jenazah korban kemudian dibawa ke RSUD Bangkinang untuk dilakukan pemeriksaan medis sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Setelah pemeriksaan, jenazah diserahkan kepada pihak keluarga dengan disaksikan oleh aparat penegak hukum,” tuturnya.

Berdasarkan keterangan sementara dari saksi, korban diketahui pernah beberapa kali melakukan percobaan bunuh diri selama berada dalam proses hukum. Namun demikian, informasi tersebut masih dalam pendalaman oleh pihak berwenang.

Di sisi lain, Alexander menegaskan bahwa pihaknya telah melaporkan kejadian ini secara berjenjang kepada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau.

Lapas Kelas IIA Bangkinang menyatakan siap memberikan dukungan penuh serta bekerja sama dengan Kepolisian dan Kejaksaan dalam proses penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap secara jelas penyebab kematian korban.


✍️.. Indra Castra

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update