Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Pemerintah Tegas: Tidak Ada Tempat bagi Intimidasi terhadap Konten Kreator dan Warga Pengkritik

Sabtu, 03 Januari 2026 | Januari 03, 2026 WIB Last Updated 2026-01-03T05:18:00Z

photo/html

DetakNasional.com,-Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) menegaskan sikap tegas pemerintah terhadap maraknya ancaman dan teror yang dialami sejumlah konten kreator. Pemerintah menolak segala bentuk intimidasi terhadap warga negara yang menyampaikan kritik secara terbuka.

Kepala Bakom RI, Angga Raka Prabowo, menuturkan bahwa negara berkewajiban melindungi hak setiap warga dalam menyampaikan pendapat. Menurutnya, intimidasi, teror, maupun ancaman siapa pun pelakunya tidak dapat dibenarkan.

“Pemerintah menolak dan mengecam keras segala bentuk intimidasi, ancaman, atau teror terhadap warga negara, termasuk konten kreator, aktivis, maupun siapa pun yang menyampaikan kritik,” ujar Angga di Jakarta, Jumat.

Angga menambahkan, kebebasan berekspresi merupakan hak konstitusional yang dijamin oleh UUD 1945, khususnya Pasal 28E ayat (3). Karena itu, ia menegaskan bahwa aparat terkait perlu menindak setiap tindakan teror yang mengancam keamanan warga.

Kasus intimidasi belakangan ini dialami sejumlah konten kreator dan influencer, di antaranya Ramon Dony Adam (DJ Donny), Sherly Annavita, dan Chiki Fawzi. Mereka melaporkan menerima berbagai bentuk teror usai menyampaikan kritik terkait penanganan bencana di Aceh dan Sumatera.

DJ Donny mengaku rumahnya dua kali diteror oleh orang tak dikenal. Pada Senin (29/12), ia menemukan bangkai ayam dikirim ke kediamannya, sementara pada Rabu (31/12) dini hari terekam seseorang melemparkan bom molotov.

Tindakan tersebut, kata Donny, bukan hanya merugikan dirinya, tetapi juga mengancam keselamatan keluarga serta lingkungan sekitar. Ia juga menyebut sering menerima ancaman melalui telepon dan pesan di media sosial.

Sementara itu, Sherly Annavita melaporkan mobilnya dicoret oleh pihak tak dikenal. Di sisi lain, Chiki Fawzi mengaku mengalami ancaman dalam bentuk serangan digital.

Pemerintah meminta agar seluruh pihak menahan diri dan menyerahkan proses penanganan kepada aparat penegak hukum. Negara, kata Angga, hadir untuk memastikan setiap warga dapat menyampaikan pendapat tanpa rasa takut.(anc)

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update