Berdasarkan keterangan masyarakat, sejak 22 Desember 2025 hingga Sabtu, 3 Januari 2026, kondisi air sungai di wilayah tersebut berubah drastis. Air yang sebelumnya dimanfaatkan warga kini menjadi keruh, kotor, dan berbau menyengat, bahkan aroma tidak sedap tersebut tercium hingga ke area permukiman.
Akibat pencemaran limbah tersebut, warga mengeluhkan banyak ikan di sungai mati, sehingga menimbulkan kerugian, terutama bagi masyarakat yang menggantungkan hidup dari hasil sungai. Selain itu, air sungai yang tercemar juga tidak lagi dapat digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.
“Air sungai sekarang bau, kotor, dan keruh. Ikan banyak yang mati. Baunya sangat menyengat sampai ke perkampungan,” ungkap salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Upaya konfirmasi telah dilakukan oleh pihak media kepada Ruslan, selaku pimpinan PT Sinarmas bagian kebun. Namun, hingga berita ini diterbitkan, tidak ada tanggapan sama sekali, baik melalui sambungan telepon maupun pesan WhatsApp, meskipun telah dicoba beberapa kali.
Hingga saat ini, masyarakat menilai belum ada tindakan nyata dari pihak PT Sinarmas untuk menangani dugaan pencemaran limbah tersebut. Warga berharap pihak perusahaan serta instansi terkait segera turun tangan melakukan pengecekan dan penanganan serius, guna mencegah dampak yang lebih luas terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat.
Masyarakat juga meminta pemerintah daerah dan dinas lingkungan hidup agar segera melakukan investigasi serta mengambil langkah tegas sesuai aturan yang berlaku.
✍️.. Indra Castra

