DetakNasional.com,-Menjelang pergantian tahun, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menerapkan kebijakan kerja fleksibel atau Work From Anywhere (WFA) bagi seluruh pegawai, baik ASN maupun non-ASN. Kebijakan ini berlaku pada Jumat, sebagai penyesuaian ritme kerja awal tahun tanpa mengganggu kinerja organisasi.
Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, menegaskan bahwa fleksibilitas bekerja dari mana saja bukan berarti kelonggaran dalam hal pelayanan. Ia meminta setiap perangkat daerah memastikan seluruh urusan masyarakat tetap tertangani.
“Dimanapun pegawai bekerja, pelayanan tidak boleh berhenti. Masyarakat tetap harus mendapatkan haknya,” ujar Agung.
Wali Kota mengingatkan para pegawai untuk menjaga disiplin, memanfaatkan teknologi komunikasi secara optimal, serta memastikan koordinasi antar unit berjalan efektif. Menurutnya, profesionalisme menjadi ukuran utama keberhasilan kebijakan WFA.
Ia juga menyampaikan harapan agar kebijakan ini memberi ruang bagi pegawai menyeimbangkan pekerjaan dan waktu bersama keluarga, tanpa menurunkan kualitas kinerja pemerintahan.
Pada kesempatan tersebut, Agung menyampaikan ucapan Selamat Tahun Baru kepada seluruh jajaran Pemko Pekanbaru. Ia mengajak para pegawai menjadikan tahun yang baru sebagai momentum memperkuat semangat pelayanan.
“Semoga tahun ini membawa energi positif untuk bersama membangun Pekanbaru,” tuturnya.
Pemko Pekanbaru menilai, WFA dapat menjadi sarana adaptasi pola kerja modern, sekaligus bukti bahwa pelayanan publik tetap bisa berjalan optimal meski pegawai bekerja secara fleksibel.(roc)

