DetakNasional.com,-Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dan DPRD Pekanbaru menegaskan komitmen untuk menjaga sinergi dalam pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026. Hal itu ditandai dengan pertemuan dan rapat konsultasi antara Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho, Wakil Wali Kota Markarius Anwar, dan pimpinan DPRD Pekanbaru di Kompleks Perkantoran Tenayan Raya, Senin (5/1/2026).
Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak menyatukan persepsi dan pandangan guna memastikan proses penyusunan APBD berjalan sesuai regulasi, sekaligus tetap menjawab kebutuhan dan aspirasi masyarakat Pekanbaru. Wali Kota Agung Nugroho menegaskan bahwa isu adanya perpecahan antara Pemko dan DPRD terkait pembahasan anggaran tidaklah benar.
“Tidak ada perpecahan. Yang ada adalah proses mencari formula terbaik dan paling sesuai dengan aturan,” ujar Agung.
Ia menjelaskan bahwa sebagai tindak lanjut, Pemko dan DPRD telah menjadwalkan rapat paripurna jawaban pemerintah atas RAPBD Pekanbaru 2026. Selain itu, sesuai hasil koordinasi, Direktur Jenderal Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri dijadwalkan hadir ke Pekanbaru pada Selasa (6/1/2026) untuk mengikuti forum diskusi kelompok terarah (FGD) bersama Pemko dan DPRD.
Menurut Agung, kehadiran Kemendagri menjadi penting untuk memberikan kepastian hukum dan pemahaman yang sama terkait mekanisme penganggaran, terutama terhadap sejumlah program yang merupakan aspirasi masyarakat, namun di sisi lain memerlukan kehati-hatian dari pemerintah daerah agar tidak bertentangan dengan regulasi.
“Ada aspirasi masyarakat yang tentu ingin kita wujudkan. Namun pemerintah juga harus memastikan setiap program yang dimasukkan ke APBD benar-benar sesuai aturan. Karena itu, kami sepakat untuk berkonsultasi langsung dengan Kemendagri,” jelasnya.
Agung menegaskan, apapun hasil konsultasi nantinya, Pemko dan DPRD sepakat akan membahasnya bersama untuk menemukan solusi terbaik demi kepentingan masyarakat Pekanbaru.
Sementara itu, Ketua DPRD Pekanbaru Isa Lahamid menyatakan bahwa pertemuan tersebut merupakan upaya membangun kesepahaman bersama antara legislatif dan eksekutif. DPRD, kata dia, mendorong agar pembahasan APBD 2026 dapat diselesaikan dengan cepat, namun tetap efektif dan tidak keluar dari koridor hukum.
“Kita ingin pembahasan anggaran berjalan cepat, tetapi tetap sesuai dengan regulasi. Kepentingan masyarakat tetap menjadi prioritas utama,” ujarnya.
Isa menilai, FGD bersama Kemendagri sangat strategis karena pembahasan RAPBD 2026 memiliki sejumlah perbedaan metode dan tahapan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Oleh karena itu, penyamaan persepsi antara Pemko, DPRD, dan pemerintah pusat menjadi hal yang krusial.
“Dengan adanya FGD ini, kita berharap tidak ada lagi perbedaan tafsir. Insyaallah dalam pekan ini RAPBD bisa kita sahkan,” pungkas Isa.
Pertemuan tersebut turut dihadiri Penjabat Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta pimpinan DPRD Pekanbaru, yakni Wakil Ketua Azwendi Fajri dan Dikky.(ckc)

