(DetakNasional.com),-Pembahasan mengenai skema pemilihan kepala daerah oleh DPRD kembali menjadi sorotan publik. Gagasan tersebut mengemuka seiring rencana revisi Undang-Undang Pilkada, yang masuk dalam Prolegnas prioritas tahun 2025 dan akan dilanjutkan pada 2026. Revisi ini rencananya diselaraskan dengan pembahasan RUU Pemilu dan RUU Partai Politik dengan metode kodifikasi di Komisi II DPR.
Wakil Ketua Komisi II DPR, Dede Yusuf, menjelaskan bahwa pembahasan RUU Pilkada belum akan digelar dalam waktu dekat dan diperkirakan baru masuk agenda pada triwulan pertama 2026.
Sejumlah partai politik mulai menyampaikan pandangan mereka terhadap wacana ini. Dari Partai Gerindra, Sekjen Sugiono menilai pemilihan kepala daerah melalui DPRD layak dipertimbangkan karena dianggap lebih efisien, baik dari sisi mekanisme maupun anggaran. Ia menyoroti tingginya biaya Pilkada langsung, termasuk dana hibah APBD yang terus meningkat, serta mahalnya ongkos kampanye yang kerap menjadi hambatan bagi calon potensial.
Pandangan senada datang dari PAN. Wakil Ketua Umum Viva Yoga Mauladi menyebut partainya setuju dengan Pilkada tidak langsung, selama seluruh partai politik sepakat dan kebijakan tersebut tidak memicu gejolak di masyarakat. PKB melalui Ketua Umum Muhaimin Iskandar juga menyatakan dukungan, menilai sistem itu lebih efisien dan sejalan dengan prinsip musyawarah.
Sementara itu, Golkar mengaku telah mengkaji berbagai opsi dalam Rapimnas, termasuk Pilkada lewat DPRD. Biaya politik yang tinggi menjadi salah satu pertimbangan utama, sehingga mayoritas DPD Golkar mendorong opsi pemilihan melalui DPRD.
Di sisi lain, PKS masih menutup rapat sikap akhir. Sekjen PKS, Muhammad Kholid, mengatakan partainya masih mengkaji secara menyeluruh dengan mendengar masukan dari para ahli dan kelompok masyarakat.
Partai Demokrat mengambil posisi kritis. Ketua Dewan Pakar Demokrat, Andi Mallarangeng, menilai persoalan tingginya biaya Pilkada seharusnya diselesaikan dengan memperkuat penegakan hukum, membatasi belanja kampanye, hingga memaksimalkan teknologi seperti e-voting — bukan dengan menarik hak rakyat memilih langsung. Ia mengingatkan, Pilkada lewat DPRD juga berpotensi membuka ruang politik uang, sebagaimana pernah terjadi di masa lalu.
Bagi Demokrat, memperbaiki sistem Pilkada langsung dianggap lebih tepat ketimbang mengembalikan kewenangan pemilihan kepada DPRD.

