DetakNasional.com-,KAMPAR – Dalam upaya memberantas peredaran narkotika, Polsek Kampar kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkoba di wilayah hukumnya. Pada hari Selasa, (24/02/2026), sekitar pukul 24.10 WIB, tim Reskrim Polsek Kampar yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim IPDA David Gusmanto,berhasil mengamankan satu tersangka AS (35 tahun), warga Pulau Payung, Kecamatan Rumbio Jaya.
Kapolsek Kampar, AKP Asdisyah Mursyid, SH menjelaskan bahwa Kronologis penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan aktifitas transaksi narkotika di Dusun 1 RW 01 / RT 02 Desa Teratak, Kecamatan Rumbio Jaya. Berdasarkan laporan tersebut, tim Reskrim Polsek Kampar melakukan penyelidikan intensif dan akhirnya mengamankan tersangka saat sedang berdiri di pinggir jalan. Saat penggeledahan badan dan tempat, petugas menemukan 4 paket narkotika jenis sabu-sabu yang dibungkus plastik bening, serta sejumlah alat komunikasi yang memuat percakapan terkait penjualan narkoba.
Menurut keterangan tersangka, barang haram tersebut berasal dari seseorang berinisial FD (DPO) yang didapat melalui pembayaran kepada KL (DPO). Selain barang bukti, petugas juga mengamankan sebuah handphone merk Realme serta sejumlah plastik klip bening yang diduga sebagai alat untuk pengemasan.
Hasil tes urine terhadap tersangka menunjukkan hasil positif mengandung Met Amphetamin.
Kapolsek Kampar, AKP Asdisyah Mursyid, menghimbau kepada masyarakat, khususnya wilayah hukum Polsek Kampar, agar sadar akan bahaya narkoba dan berhenti menggunakan maupun mengedarkan narkotika. Ia menegaskan, bahwa Polisi tidak akan pandang bulu dalam penindakan dan penegakan hukum terkait narkoba. Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif mendukung dan membantu dalam memberantas peredaran narkoba demi menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan kondusif.
"Kami mengingatkan, narkoba adalah ancaman serius bagi masa depan generasi muda dan keberlangsungan kehidupan masyarakat. Mari kita bersama bergandengan tangan, menolak dan memberantas narkoba. Jangan ragu melaporkan jika ada aktifitas yang mencurigakan," tegas Kapolsek.
Polsek Kampar akan terus komitmen menindak tegas siapapun yang terlibat dalam peredaran narkoba, demi menjaga kestabilan dan keselamatan masyarakat.
Kegiatan penangkapan ini menunjukkan bahwa aparat kepolisian tetap fokus dalam memberantas kejahatan narkotika di wilayah hukum Kampar, serta berkomitmen untuk menciptakan lingkungan bebas narkoba dan aman dari pengaruh negatifnya.

