Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Masyarakat Kepenuhan Resah Isu Kedatangan KSO PT Kalingga 77, Minta Aparat Cegah Potensi Konflik

Senin, 27 April 2026 | April 27, 2026 WIB Last Updated 2026-04-27T16:07:52Z


Detaknasional.com,- Rokan Hulu – Masyarakat Kelurahan Kepenuhan Tengah dan Desa Kepenuhan Timur, Kecamatan Kepenuhan, Kabupaten Rokan Hulu, diliputi keresahan menyusul beredarnya isu akan masuknya pihak yang mengatasnamakan kerja sama operasional (KSO) PT Kalingga 77 ke lahan milik warga.


Isu tersebut menyebutkan bahwa pihak KSO akan datang dengan membawa sejumlah orang yang diduga berunsur premanisme untuk mengambil alih kebun masyarakat, bahkan melakukan pemanenan secara paksa. Informasi ini memicu kegelisahan dan meningkatkan tensi di tengah masyarakat.


Salah satu perwakilan warga, Deni S, mengatakan bahwa kabar tersebut telah menyebar luas dan berpotensi memicu konflik terbuka jika benar terjadi di lapangan.


“Kami sangat resah. Jika mereka benar datang secara paksa dan membawa orang-orang untuk mengambil alih kebun masyarakat, ini bisa memicu bentrokan bahkan pertumpahan darah,” ujarnya.


Menurutnya, persoalan lahan yang selama ini belum terselesaikan berpotensi menjadi pemicu konflik besar, terlebih dengan adanya isu rencana kedatangan yang disebut-sebut akan terjadi pada Jumat, 24 April 2026.


“Ini bisa menjadi puncak emosi masyarakat. Kami khawatir konflik besar tidak terhindarkan jika tidak ada langkah pencegahan sejak dini,” tambahnya.


Deni S mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum, mulai dari Polsek, Polres hingga Polda, untuk segera mengambil langkah preventif guna mencegah potensi bentrokan.


“Kami mohon aparat segera turun tangan, memetakan persoalan, serta menengahi sebelum konflik terjadi. Mencegah tentu lebih baik daripada mengobati,” tegasnya.


Ia juga menilai keberadaan KSO antara PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) dengan PT Kalingga 77 tidak sejalan dengan tujuan pembentukan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH), yang seharusnya fokus pada penertiban kawasan hutan dan perusahaan besar, bukan masyarakat kecil.


Selain itu, masyarakat menegaskan bahwa lahan yang mereka kelola merupakan warisan turun-temurun, bukan milik perusahaan, termasuk klaim yang dikaitkan dengan eks PT Agro Mitra Rokan (AMR) yang dinilai bermasalah secara administratif.


“Lahan ini milik masyarakat sejak nenek moyang kami, bukan milik perusahaan. Karena itu kami menolak segala bentuk pengambilalihan secara paksa,” tegasnya.


Masyarakat juga meminta PT Agrinas Palma Nusantara untuk mengevaluasi kerja sama dengan PT Kalingga 77, mengingat hingga saat ini belum terlihat aktivitas sejak perjanjian ditandatangani pada Januari 2026.


Di akhir, Deni berharap kondisi keamanan di wilayah Kepenuhan tetap terjaga dan tidak terjadi konflik yang merugikan semua pihak.


“Kami ingin daerah kami tetap aman dan damai. Namun jika ada upaya perampasan lahan secara paksa, tentu masyarakat akan mempertahankan haknya,” tutupnya.

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update