Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

ANEUK SYUHADA TOLAK TIGA PERUSAHAAN DIBEUTONG ATEUH, TANAH SYUHADA BUKAN KOMUDITAS DIJUAL

Selasa, 19 Mei 2026 | Mei 19, 2026 WIB Last Updated 2026-05-19T14:02:59Z

detaknasional.com Nagan Raya. Jaringan Aneuk Syuhada Aceh Kabupaten Nagan Raya menolak secara tegas keberadaan dan aktivitas tiga perusahaan, yakni PT Bumi Mentari Energi (BME), PT Alam Cempaka Wangi, dan PT Hasil Bumi Sembada, yang beroperasi di wilayah Kecamatan Beutong Ateuh.

Penolakan ini didasarkan pada nilai sejarah, ketidakjelasan perizinan, hingga ancaman nyata terhadap kelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat setempat.

Koordinator Jaringan Aneuk Syuhada Aceh Nagan Raya, Said Asil Laut Tawar, menegaskan wilayah Beutong Ateuh memiliki nilai sakral sebagai tanah perjuangan yang dibayar dengan darah dan nyawa para syuhada.

“Tanah Beutong Ateuh adalah Tanah Syuhada. Kami tidak akan membiarkan tanah yang telah dibayar mahal dengan nyawa para pahlawan dirusak demi keuntungan perusahaan.

Tanah ini bukan untuk dijual, melainkan amanah yang harus kami jaga dan wariskan kepada anak cucu,” tegas Said Asil Laut Tawar dalam keterangannya, Senin (18/5/2026).

Selain faktor historis, kehadiran ketiga perusahaan tersebut dinilai cacat prosedur karena mengabaikan prinsip persetujuan masyarakat secara sukarela, didahului informasi lengkap, dan tanpa tekanan atau paksaan (Free, Prior, and Informed Consent/FPIC).

Hingga saat ini, masyarakat setempat mengaku tidak pernah dilibatkan maupun memberikan persetujuan atas keberadaan perusahaan-perusahaan tersebut di wilayah adat mereka.

Berkaitan dengan persoalan tersebut, organisasi ini menyampaikan tiga tuntutan utama kepada pemerintah dan pihak terkait:

1. Pencabutan Izin: Mendesak Pemerintah Kabupaten Nagan Raya dan Pemerintah Aceh segera mencabut seluruh izin operasional ketiga perusahaan di wilayah Beutong Ateuh.
2. Penghentian Aktivitas: Menuntut pihak perusahaan segera menghentikan segala bentuk kegiatan di lokasi.
3. Perlindungan Warga: Meminta aparat penegak hukum menjaga netralitas dan tidak melakukan tindakan intimidasi terhadap warga yang menyampaikan aspirasi penolakan secara damai.

Said memperingatkan, jika tuntutan ini diabaikan oleh pemerintah maupun pihak perusahaan, pihaknya bersama seluruh elemen masyarakat bersatu untuk melakukan gerakan perlawanan konstitusional yang lebih besar demi mempertahankan hak adat dan kelestarian wilayah Beutong Ateuh.

“Kami siap bergerak lebih luas dan lebih kuat jika amanah para syuhada ini terus diabaikan. Hak adat dan kelestarian lingkungan di Beutong Ateuh harus tetap terjaga,” pungkasnya.(*)

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update