DetakNasional.com ACEH — Publik kembali dihebohkan dengan dugaan pelanggaran norma syariat yang melibatkan seorang oknum ajudan Ketua DPRA. Informasi yang beredar menyebutkan bahwa yang bersangkutan diduga terciduk berada di dalam kamar hotel bersama seorang perempuan yang bukan muhrim.
Peristiwa tersebut dikabarkan terjadi di salah satu hotel di wilayah Aceh dan langsung menjadi perbincangan masyarakat luas. Berdasarkan informasi yang dihimpun, oknum tersebut diamankan setelah adanya laporan dari pihak tertentu yang mencurigai aktivitas di kamar hotel tersebut.
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai kronologi lengkap maupun status hukum dari dugaan kejadian tersebut. Namun masyarakat meminta agar aparat penegak hukum dan pihak berwenang dapat mengusut kasus ini secara transparan tanpa tebang pilih.
“Sebagai sosok yang berada di lingkaran pejabat publik, tentu harus memberikan contoh yang baik kepada masyarakat, apalagi Aceh memiliki aturan syariat yang harus dijunjung bersama,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Kasus ini juga menuai sorotan dari berbagai kalangan aktivis dan masyarakat sipil. Mereka meminta agar seluruh pihak tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah sambil menunggu klarifikasi resmi dari pihak terkait.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Ketua DPRA maupun instansi terkait mengenai dugaan keterlibatan ajudannya dalam insiden tersebut.

