KAMPAR – Di tengah gejolak harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit yang dikeluhkan para petani, Pemerintah Kabupaten Kampar menunjukkan langkah nyata. Bupati Kampar Ahmad Yuzar melalui Dinas Perkebunan, Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disbun PKH) Kampar memastikan bahwa setiap aspirasi petani tidak hanya didengar, tetapi juga diperjuangkan hingga ke tingkat pusat.
Kepala Disbun PKH Kampar, Marhalim, menegaskan bahwa pemerintah daerah telah melakukan berbagai koordinasi dengan Dinas Perkebunan Provinsi Riau untuk melaporkan kondisi harga TBS yang dinilai merugikan petani di sejumlah wilayah Kabupaten Kampar. Laporan tersebut kemudian diteruskan kepada Kementerian Pertanian Republik Indonesia sebagai bagian dari upaya mencari solusi menyeluruh terhadap persoalan yang dihadapi petani sawit.
“Pemerintah sangat memahami kondisi yang dirasakan petani. Karena itu, berbagai informasi dan perkembangan di lapangan telah kami sampaikan kepada instansi terkait agar menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan langkah-langkah strategis,” ujar Marhalim.
Menurutnya, persoalan harga TBS saat ini bukan hanya terjadi di Kampar, melainkan juga dirasakan oleh daerah-daerah sentra perkebunan sawit lainnya di Indonesia. Karena itu, penyelesaiannya membutuhkan sinergi antara pemerintah kabupaten, pemerintah provinsi, pemerintah pusat, pelaku usaha, hingga organisasi petani.
Pemerintah Kabupaten Kampar menilai fluktuasi harga sawit dipengaruhi berbagai faktor, mulai dari harga minyak sawit mentah (CPO) di pasar global, kondisi ekspor, biaya logistik, hingga tata niaga yang berlangsung di lapangan. Kompleksitas persoalan tersebut membuat penyelesaian harus dilakukan secara komprehensif dan melibatkan seluruh pihak terkait.
Sebagai bentuk keseriusan, Pemkab Kampar bersama pemerintah daerah lainnya telah menyampaikan laporan kolektif melalui Pemerintah Provinsi Riau kepada Kementerian Pertanian terkait penurunan harga yang diterima petani. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat lahirnya kebijakan yang berpihak kepada petani.
Marhalim juga mengungkapkan bahwa pemerintah pusat saat ini tengah melakukan evaluasi terhadap berbagai persoalan yang memengaruhi harga TBS petani, termasuk kendala dalam rantai pasok industri kelapa sawit nasional. Bahkan, pemerintah telah menegaskan bahwa pabrik kelapa sawit (PKS) yang terbukti melanggar aturan akan dikenakan sanksi tegas hingga pencabutan izin operasional.
“Informasi yang dihimpun dari daerah menjadi bagian penting dalam pembahasan di tingkat kementerian. Pemerintah pusat saat ini sedang melakukan evaluasi terhadap berbagai faktor yang memengaruhi harga sawit petani,” jelasnya.
Bagi Pemerintah Kabupaten Kampar, kesejahteraan petani sawit merupakan prioritas penting. Sebagai salah satu daerah penghasil sawit terbesar di Riau, sektor perkebunan rakyat memiliki kontribusi besar terhadap pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Karena itu, Pemkab Kampar terus mendorong lahirnya kebijakan yang mampu memberikan kepastian harga dan rasa keadilan bagi petani, tanpa mengabaikan keberlangsungan industri sawit secara keseluruhan. Jalur komunikasi, koordinasi, serta penyampaian aspirasi secara berjenjang terus dilakukan agar suara petani Kampar mendapat perhatian serius dari pemerintah pusat.
Di akhir keterangannya, Pemerintah Kabupaten Kampar mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi. Pemkab memastikan bahwa seluruh aspirasi petani menjadi perhatian serius dan akan terus diperjuangkan melalui mekanisme pemerintahan yang berlaku.
Langkah cepat yang dilakukan Bupati Ahmad Yuzar bersama jajaran menunjukkan komitmen pemerintah daerah untuk selalu hadir di tengah masyarakat. Di saat petani menghadapi tekanan harga, pemerintah memilih bergerak, membangun koordinasi, dan memperjuangkan solusi agar kesejahteraan petani sawit Kampar tetap terjaga.

