KAMPAR – Nama Hendri Dunan yang menjabat sebagai Staf Ahli Bupati Kampar Bidang Hukum kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, sejumlah Media yang tergabung dalam Wawasan Hukum Nusantara (WHN) Kabupaten Kampar mendesak Bupati Kampar Ahmad Yuzar untuk segera mengambil tindakan tegas terkait dugaan penyalahgunaan aset daerah yang menyeret nama pejabat tersebut.
Desakan itu muncul setelah beredarnya informasi mengenai dugaan penggadaian mobil dinas milik pemerintah daerah jenis Pajero kepada seorang pengusaha. Berdasarkan informasi yang beredar,pada Minggu. 31 Mei 2026. nilai gadai kendaraan tersebut awalnya disebut mencapai Rp60 juta dan kini dikabarkan tebusan menjadi Rp100 juta karena sudah hampir 7 bulan lamanya dari perjanjian.
Tak hanya itu, dugaan persoalan aset daerah lainnya juga kembali mencuat. Sebelumnya, mobil dinas jenis Innova Reborn yang diduga terkait dengan Hendri Dunan disebut sempat menjadi objek penggadaian dan akhirnya diamankan oleh aparat saat dilakukan penelusuran aset daerah.
WHN menilai apabila dugaan tersebut terbukti benar, maka tindakan itu merupakan pelanggaran serius terhadap aturan pengelolaan barang milik daerah serta mencederai kepercayaan publik terhadap pemerintahan.
“Jika benar terbukti, ini sangat mencoreng nama baik Pemerintah Kabupaten Kampar. Kami meminta Bupati Kampar segera bertindak tegas, mencopot jabatan oknum yang bersangkutan dan memprosesnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas perwakilan WHN dalam keterangannya.
Menurut WHN, aset daerah merupakan barang milik masyarakat yang penggunaannya harus dipertanggungjawabkan secara transparan dan sesuai peraturan perundang-undangan. Karena itu, pemerintah daerah diminta segera melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh aset yang berada dalam penguasaan pejabat maupun aparatur pemerintah.
Selain mendesak pencopotan dari jabatan, WHN juga meminta agar Hendri Dunan dipensiunkan serta diperiksa secara hukum apabila ditemukan unsur pelanggaran. Langkah tersebut dinilai penting untuk memberikan efek jera dan menjaga marwah pemerintahan daerah di mata masyarakat.
WHN menegaskan bahwa kasus dugaan penyalahgunaan aset daerah tidak boleh dianggap sebagai persoalan biasa. Mereka berharap Bupati Kampar Ahmad Yuzar menunjukkan komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih dengan melakukan investigasi secara transparan dan terbuka kepada publik.
Hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan resmi dari Hendri Dunan maupun Pemerintah Kabupaten Kampar terkait dugaan tersebut. Oleh karena itu, seluruh informasi yang beredar masih memerlukan klarifikasi dan pembuktian lebih lanjut dari pihak-pihak terkait serta aparat penegak hukum.

