KAMPAR - Ratusan aksi masyarakat Sei Jernih, Kelurahan Pasir Sialang, Kecamatan Bangkinang, Kabupaten Kampar, terhadap PT Agrinas Palma Nusantara eks PT Johan Santosa, Selasa (1/9/26), berakhir dengan diterimanya sejumlah tuntutan masyarakat oleh pihak perusahaan.
Aksi tersebut merupakan bentuk aspirasi masyarakat yang meminta keberadaan perusahaan dapat memberikan manfaat nyata bagi warga sekitar, khususnya masyarakat Sei Jernih dan Kelurahan Pasir Sialang.
Dalam aksi tersebut, masyarakat menyampaikan lima tuntutan utama, meliputi keterlibatan tenaga kerja lokal, transparansi dana Corporate Social Responsibility (CSR), pengadaan kebun masyarakat sebesar 20 persen, kerja sama angkutan dengan masyarakat, serta perawatan jalan Sei Jernih yang dilalui untuk aktivitas perkebunan.
Di tengah berlangsungnya aksi, pihak perusahaan turut hadir menemui masyarakat. Dari pihak PT Johan Santosa, hadir Manajer PKS, Pohan, serta General Manager PT Johan Santosa, Danu.
Kedua perwakilan perusahaan tersebut menerima penyampaian aspirasi sekaligus lima tuntutan yang disampaikan masyarakat Sei Jernih.
Dalam kesempatan tersebut, tuntutan masyarakat diserahkan secara tertulis kepada pihak manajemen sebagai bagian dari tertib administrasi dan untuk mendapatkan tanggapan resmi dari perusahaan.
Masyarakat menegaskan bahwa penyampaian tuntutan tersebut bukan semata-mata bentuk penolakan terhadap keberadaan perusahaan, melainkan upaya meminta adanya perhatian, keterbukaan, serta pemberdayaan masyarakat lokal di sekitar wilayah operasional perusahaan.
Setelah dilakukan komunikasi dan tercapai kesepakatan dalam aksi tersebut, masyarakat Sei Jernih meminta pihak manajemen PT Johan Santosa memberikan tanggapan terhadap lima tuntutan yang telah disampaikan dalam waktu 2x24 jam.
Warga menyatakan akan menunggu jawaban dan sikap resmi pihak perusahaan hingga Kamis (3/9/26).
Masyarakat berharap seluruh tuntutan yang telah disampaikan dapat dikabulkan dan direalisasikan oleh pihak perusahaan, khususnya tuntutan yang berkaitan langsung dengan kepentingan dan kesejahteraan masyarakat sekitar.
Adapun lima tuntutan yang disampaikan masyarakat yakni:
1. Meminta perusahaan memberikan kesempatan kerja kepada masyarakat Sei Jernih sebesar 20 persen dari total karyawan perusahaan.
2. Mendesak transparansi dana CSR, termasuk jumlah dan penyalurannya kepada masyarakat Sei Jernih dan masyarakat Kelurahan Pasir Sialang secara umum.
3. Mendesak pengadaan kebun masyarakat sebesar 20 persen melalui kerja sama dengan masyarakat Sei Jernih sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
4. Meminta perusahaan bekerja sama dengan masyarakat dalam bidang angkutan, dengan memberdayakan angkutan milik masyarakat lokal untuk mendukung kegiatan perusahaan.
5. Mendesak perusahaan melakukan perawatan jalan Sei Jernih yang dilalui untuk kegiatan perkebunan.
Aksi masyarakat tersebut dikoordinatori oleh Riyan Topank, Rahmad dan Habibullah selaku koordinator lapangan. Sementara penanggung jawab aksi yakni Ketua Pemuda Kelurahan Pasir Sialang, Eri Bakri dan Salman, bersama seluruh lapisan masyarakat Sei Jernih, Kelurahan Pasir Sialang.
Masyarakat berharap batas waktu yang telah disepakati tersebut dapat menjadi momentum bagi pihak perusahaan untuk memberikan jawaban yang jelas terhadap aspirasi warga.
“Kami menunggu tanggapan dari pihak manajemen dalam waktu 2x24 jam. Warga akan menunggu sampai hari Kamis dan berharap seluruh tuntutan masyarakat Sei Jernih dapat dikabulkan serta ditindaklanjuti oleh pihak perusahaan,” demikian aspirasi masyarakat yang disampaikan dalam aksi tersebut.
Masyarakat juga menegaskan akan terus mengawal perkembangan tuntutan hingga terdapat kejelasan dan tindak lanjut nyata dari pihak manajemen PT Agrinas Palma Nusantara eks PT Johan Santosa.

