DetakNasional.com-,Kampar - Ketua Satuan Pelajar dan Mahasiswa Pancasila (SAPMA) Kabupaten Kampar, Ridho Fadli, S.T., menyatakan sikap tegas menolak wacana penempatan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di bawah kementerian tertentu. Menurutnya, Polri harus tetap berdiri independen dan berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia sebagaimana amanat konstitusi.
Ridho Fadli menegaskan bahwa Polri merupakan alat negara yang memiliki peran strategis dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta penegakan hukum yang berkeadilan. Oleh karena itu, Polri tidak boleh dijadikan instrumen kepentingan politik sektoral yang dapat mencederai netralitas institusi.
“Polri adalah alat negara, bukan alat politik. Menempatkan Polri di bawah kementerian berpotensi melemahkan independensi dan mengaburkan peran strategis Polri dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa,” ujar Ridho Fadli dalam pernyataannya, Jumat (30/1/2026).
Menurutnya, dalam perspektif Pancasila dan nilai-nilai kebangsaan, negara harus memiliki institusi penegak hukum yang kuat, profesional, serta berdiri di atas seluruh golongan demi melindungi kepentingan rakyat dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
“Independensi Polri adalah bagian dari upaya menjaga supremasi hukum dan demokrasi yang berlandaskan Pancasila,” lanjutnya.
SAPMA Kampar juga menilai bahwa wacana penempatan Polri di bawah kementerian justru berpotensi menimbulkan konflik kepentingan, melemahkan kepercayaan publik, serta mengganggu stabilitas keamanan nasional.
Sebagai organisasi pelajar dan mahasiswa yang berlandaskan Pancasila, SAPMA Kampar menyatakan komitmennya untuk terus mengawal profesionalisme Polri agar tetap Presisi, humanis, dan berpihak pada kepentingan rakyat, sekaligus menjalankan fungsi kontrol sosial secara konstruktif.
Ridho Fadli mengajak seluruh pelajar, mahasiswa, dan elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga demokrasi dan menolak setiap kebijakan yang berpotensi melemahkan institusi negara.
“Polri harus tetap berada di bawah Presiden Republik Indonesia sebagai penjaga hukum, keamanan, dan persatuan bangsa,” tutup Ridho Fadli.

