Keputusan tersebut disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi usai rapat di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (15/1/2026). Menurut Prasetyo, penambahan anggaran ini merupakan bentuk komitmen kuat pemerintah dalam mendorong penguatan riset dan inovasi di lingkungan perguruan tinggi.
“Bapak Presiden langsung memutuskan untuk memberikan tambahan dana anggaran sebesar Rp4 triliun,” ujar Prasetyo Hadi, seperti dikutip dari saluran YouTube Sekretariat Presiden.
Prasetyo menjelaskan, peningkatan anggaran riset ini diharapkan dapat memperkuat peran perguruan tinggi sebagai pusat pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan inovasi yang berdampak langsung pada pembangunan nasional. Pemerintah menilai riset dan inovasi menjadi kunci penting dalam meningkatkan daya saing bangsa di tingkat global.
Selain itu, tambahan anggaran ini juga ditujukan untuk mendorong kolaborasi antara perguruan tinggi, industri, dan pemerintah, serta mempercepat hilirisasi hasil riset agar dapat dimanfaatkan secara nyata oleh masyarakat.
Pemerintah berharap, dengan dukungan pendanaan yang lebih besar, kualitas dan produktivitas riset di perguruan tinggi Indonesia semakin meningkat dan mampu memberikan kontribusi signifikan bagi kemajuan ekonomi, sosial, dan teknologi nasional.
