Detaknasional.com,- Kampar - Wacana penempatan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di bawah kementerian tertentu kembali memantik polemik nasional. Dari Bumi Lancang Kuning, penolakan keras datang dari Aliansi Lancang Kuning Provinsi Riau. Salah satu tokohnya, Sulaiman, menegaskan bahwa Polri harus tetap berdiri independen dan berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia. Sabtu (7/2/26)
Menurut Sulaiman, gagasan memindahkan Polri ke bawah kementerian bukan sekadar persoalan struktural, melainkan menyangkut masa depan netralitas dan marwah institusi kepolisian. Dalam sistem demokrasi, Polri dituntut berada di atas semua kepentingan politik praktis dan sepenuhnya fokus pada tugas konstitusional: melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat.
“Jika Polri berada di bawah kementerian, ruang intervensi akan semakin terbuka. Ini berbahaya, bukan hanya bagi institusi, tapi juga bagi kepercayaan publik,” tegas Sulaiman.
Ia mengingatkan bahwa sejarah ketatanegaraan Indonesia telah menempatkan Polri sebagai alat negara yang profesional, bukan alat kekuasaan kelompok atau kepentingan tertentu. Independensi Polri, kata dia, merupakan fondasi penting agar penegakan hukum berjalan adil, objektif, dan tidak tebang pilih.
Lebih jauh, Aliansi Lancang Kuning Riau mengajak seluruh elemen masyarakat-terutama generasi muda dan mahasiswa - untuk ikut mengawal isu ini secara kritis. Mereka menilai, menjaga independensi Polri bukan semata kepentingan institusi, melainkan bagian dari upaya merawat demokrasi dan supremasi hukum di Indonesia.
“Ini bukan soal pro atau kontra politik, tapi soal menjaga arah bangsa. Polri yang independen adalah syarat mutlak bagi negara hukum,” pungkas Sulaiman.
Dengan sikap tegas ini, Aliansi Lancang Kuning Riau menegaskan komitmennya untuk terus bersuara dan berdiri di garda terdepan dalam mengawal konstitusi serta kepercayaan publik terhadap institusi negara.
✍️Isar Topankk
Lp. Indra Castra

