Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Beredar Video Dugaan Ujaran SARA di Kampar, Peguyuban dan Tokoh Adat Minta Penindakan Tegas

Selasa, 28 April 2026 | April 28, 2026 WIB Last Updated 2026-04-28T09:12:10Z


Detaknasional.com,- Bangkinang, 28 April 2026 – Sebuah video yang diduga memuat ujaran bernuansa SARA beredar di Kabupaten Kampar, Riau, dan memicu keresahan di tengah masyarakat. Dalam video tersebut, terdengar ucapan yang diduga dilontarkan oleh seorang Ketua RT berinisial A, yang menyebut kalimat bernada penghinaan terhadap suku Jawa.


Peristiwa ini disebut berkaitan dengan insiden yang terjadi pada 17 April 2026 lalu, saat sekelompok massa mendatangi area PT KKU di wilayah Kampar yang dipimpin oleh Handoko. Dalam rekaman yang beredar, terdengar ucapan keras yang dinilai mengandung unsur kebencian antar suku.


Ketua Pansus Misuri (Mitra Sunda Riau), Farid, menilai persoalan ini sangat serius dan tidak boleh dianggap sepele.

“Menurut pandangan saya, menebar kebencian antar sesama suku itu sangat sensitif dan tidak bisa dibenarkan. Kita menjunjung tinggi Bhineka Tunggal Ika di bawah NKRI. Ini persoalan serius yang harus segera ditindaklanjuti karena berpotensi menimbulkan konflik yang lebih besar,” ujarnya saat ditemui pada 26 April 2026.


Senada dengan itu, Fari selaku Wakil Bidang Pendidikan Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) menegaskan bahwa isu SARA tidak boleh berkembang di Indonesia.

“Kita ini hidup dalam keberagaman. Jangan ada lagi ucapan yang menyinggung SARA karena bisa memicu perpecahan. Apalagi dalam kondisi ekonomi saat ini, hal seperti ini sangat rentan menimbulkan konflik sosial,” katanya.


Fari juga meminta aparat kepolisian untuk segera mengambil langkah tegas.

“Pihak kepolisian harus mampu menenangkan masyarakat sekaligus menindak tegas pelaku agar tidak menimbulkan keresahan lebih luas,” tambahnya.


Ketua Bundo Kanduang IKLA (Ikatan Keluarga Luhak Agam), Sri Widarti atau yang akrab disapa Wiwid, turut menyampaikan penolakan keras terhadap tindakan penghinaan suku.

“Saya sangat tidak setuju dengan adanya penghinaan terhadap suku mana pun. Kita ini satu dalam Bhineka Tunggal Ika,” tegasnya.


Di sisi lain, kuasa hukum PT KKU, Frans Chaverius Tampubolon, S.H., M.H., menyatakan pihaknya telah melaporkan kasus tersebut ke Polda Riau.

“Kami telah melaporkan kejadian ini dengan nomor laporan STTLP/B/183/IV/2026/SPKT/Polda Riau, dan berharap segera ada tindakan tegas dari aparat,” ujarnya.


Sementara itu, Direktur Utama PT KKU, Handoko, menjelaskan bahwa kejadian bermula dari aksi sekelompok massa yang menurutnya tidak sesuai prosedur.

“Menurut saya, ini bukan sekadar demonstrasi, tetapi sudah mengarah pada tindakan rasis. Tidak ada pemberitahuan resmi, bahkan terjadi pengancaman terhadap operator dan penghentian aktivitas kerja dengan ancaman kekerasan,” jelasnya.


Ia juga menambahkan bahwa aksi serupa disebut telah terjadi berulang kali.

“Saya melihat ini terstruktur karena sudah terjadi hingga sembilan kali. Ada perusakan tanggul, ancaman terhadap karyawan, dan berbagai tindakan lainnya,” ungkapnya.


Handoko berharap aparat penegak hukum dapat menangani kasus ini secara serius.

“Kami berharap ada penindakan tegas agar menjadi efek jera dan tidak terulang kembali di negara yang menjunjung tinggi Bhineka Tunggal Ika,” tutupnya.


Kasus ini kini menjadi perhatian berbagai pihak, dan masyarakat menanti langkah tegas aparat untuk menjaga kondusivitas serta persatuan di tengah keberagaman.

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update