Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Viral Dugaan Ujaran SARA di Kampar, Sebutan “Jawa Babi” Picu Kecaman, Dilaporkan ke Polda Riau

Selasa, 28 April 2026 | April 28, 2026 WIB Last Updated 2026-04-28T09:23:38Z


Detaknasional.com,- Bangkinang, 28 April 2026 – Jagat media sosial di Kabupaten Kampar, Riau, dihebohkan dengan beredarnya video yang diduga memuat ujaran kebencian bernuansa SARA. Dalam rekaman tersebut, seorang pria yang diduga Ketua RT berinisial A terdengar melontarkan ucapan “Jawa babi”, yang langsung memicu kemarahan berbagai elemen masyarakat.


Ucapan tersebut dinilai sebagai bentuk penghinaan serius terhadap suku tertentu dan berpotensi memecah belah persatuan di tengah masyarakat yang majemuk. Sejumlah peguyuban, tokoh adat, hingga organisasi kemasyarakatan pun angkat bicara dan mendesak aparat bertindak tegas.


Peristiwa ini disebut berkaitan dengan insiden pada 17 April 2026 lalu, saat sekelompok massa mendatangi area PT KKU di Kampar yang dipimpin oleh Handoko. Dalam video yang beredar, suasana tampak tegang dan diwarnai teriakan bernada provokatif yang diduga mengandung unsur rasisme.


Ketua Pansus Misuri (Mitra Sunda Riau), Farid, menegaskan bahwa persoalan ini tidak bisa ditoleransi.

“Ini bukan lagi persoalan biasa. Ujaran kebencian antar suku adalah pelanggaran serius terhadap nilai kebangsaan. Kalau dibiarkan, ini bisa menjadi pemicu konflik horizontal. Harus ada tindakan hukum yang tegas,” ujarnya, 26 April 2026.


Pernyataan senada disampaikan Fari dari Forum Pembauran Kebangsaan (FPK). Ia mengingatkan bahwa isu SARA sangat sensitif dan berbahaya jika tidak segera ditangani.

“Indonesia berdiri di atas keberagaman. Ucapan seperti ini tidak hanya melukai, tapi juga bisa memecah belah. Aparat harus cepat bertindak sebelum situasi membesar,” tegasnya.


Fari juga menekankan pentingnya kehadiran negara dalam meredam potensi konflik.

“Polisi tidak boleh lambat. Ini menyangkut stabilitas sosial. Harus ada langkah konkret agar masyarakat merasa dilindungi,” tambahnya.


Kecaman juga datang dari Ketua Bundo Kanduang IKLA (Ikatan Keluarga Luhak Agam), Sri Widarti (Wiwid).

“Kami menolak keras segala bentuk penghinaan terhadap suku mana pun. Ini bertentangan dengan nilai Bhineka Tunggal Ika yang kita junjung bersama,” ujarnya.


Sementara itu, kuasa hukum PT KKU, Frans Chaverius Tampubolon, S.H., M.H., memastikan pihaknya telah membawa kasus ini ke ranah hukum.

“Laporan resmi sudah kami sampaikan ke Polda Riau dengan nomor STTLP/B/183/IV/2026/SPKT/Polda Riau. Kami mendesak agar pelaku segera diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.


Di sisi lain, Direktur Utama PT KKU, Handoko, membeberkan kronologi kejadian yang menurutnya bukan sekadar aksi unjuk rasa.

“Ini bukan demonstrasi, tapi sudah mengarah pada tindakan anarkis dan rasis. Tidak ada izin resmi, ada pengumpulan massa di masjid, lalu terjadi intimidasi terhadap pekerja kami. Bahkan ada ancaman penghancuran alat berat jika aktivitas tidak dihentikan,” jelasnya.


Ia juga mengungkap bahwa gangguan serupa telah terjadi berulang kali.

“Ini sudah terjadi sampai sembilan kali. Ada perusakan tanggul, ancaman terhadap karyawan, dan pola yang menurut kami terstruktur. Apalagi sebagian besar karyawan kami adalah suku Jawa,” ungkapnya.


Handoko menilai isu SARA sengaja dimainkan untuk memperkeruh situasi.

“Kami melihat ada unsur kesengajaan untuk memancing konflik. Ini sangat berbahaya jika tidak segera dihentikan,” katanya.


Ia pun berharap aparat penegak hukum bertindak tanpa kompromi.

“Harus ada efek jera. Jangan sampai Kampar yang selama ini aman justru tercoreng karena isu SARA. Negara harus hadir,” tutupnya.


Kasus ini kini menjadi sorotan publik. Masyarakat menunggu langkah cepat dan tegas dari aparat untuk memastikan hukum ditegakkan serta menjaga persatuan di tengah keberagaman.

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update