Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Kantor Disdukcapil Kampar Mangkrak Sejak 2021, WHN: “Masyarakat Butuh Bukti, Bukan Janji!”

Kamis, 13 Agustus 2026 | Agustus 13, 2026 WIB Last Updated 2026-08-13T11:27:13Z

KAMPAR - Pembangunan gedung Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kampar yang dikerjakan sejak 2021 hingga kini masih terbengkalai. Bangunan yang menelan anggaran sekitar Rp3,5 miliar itu bahkan mulai ditumbuhi semak belukar.

Ketua DPD Wawasan Hukum Nusantara (WHN) Kabupaten Kampar, Muslim alias Udo Muslim, mempertanyakan keseriusan Pemkab Kampar menyelesaikan persoalan tersebut.

Menurut Udo, proyek yang dikerjakan PT Andika Utama itu diduga bermasalah setelah realisasi pekerjaan fisik rendah. Pembayaran disebut hanya sekitar 21,3 persen sesuai volume pekerjaan yang terealisasi, sebelum kontrak akhirnya diputus.

“Ini bukan persoalan baru. Bahkan sudah ada temuan BPK terkait pekerjaan gedung Disdukcapil yang tidak sesuai kontrak,” ujar Udo kepada awak media di Bangkinang Kota, Kamis (13/8/2026).

Namun, ia menegaskan persoalan tersebut tidak boleh berhenti pada putus kontrak dan temuan pemeriksaan.

“Sekarang bangunannya terbengkalai, semak belukar tumbuh di lokasi. Pertanyaannya, sampai kapan Pemkab Kampar membiarkan aset dan uang negara seperti ini?” tegasnya.

WHN mendesak Pemkab Kampar segera membuka secara transparan status proyek, tindak lanjut temuan BPK, nilai pekerjaan yang telah direalisasikan, serta kepastian kelanjutan pembangunan.

“Apakah Pemkab Kampar tidak punya nyali menyelesaikannya? Masyarakat tidak butuh janji. Masyarakat butuh bukti! Kalau memang mau dilanjutkan, segera buktikan,” pungkas Udo Muslim.

WHN juga mengingatkan agar anggaran miliaran rupiah yang telah dikeluarkan negara tidak berakhir sia-sia hanya menjadi bangunan mangkrak tanpa manfaat bagi masyarakat.

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update