DetakNasional.com, — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau memastikan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 telah melewati seluruh tahapan evaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tanpa catatan krusial. Dengan rampungnya proses tersebut, Pemerintah Provinsi Riau kini dapat segera melanjutkan pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan sesuai ketentuan yang berlaku.
Ketua DPRD Riau, Kaderismanto, menyampaikan bahwa hasil evaluasi Kemendagri telah ditindaklanjuti melalui pembahasan bersama antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Rapat koordinasi tersebut digelar pada akhir Desember 2025 sebagai bagian dari proses finalisasi administrasi APBD.
“Evaluasi sudah selesai dan tidak ada persoalan yang menghambat. Setelah pembahasan tindak lanjut dilakukan, maka APBD 2026 secara administratif sudah bisa dijalankan,” ujar Kaderismanto saat ditemui di Pekanbaru, Senin (5/1/2026).
Ia menjelaskan bahwa postur APBD 2026 tetap mengacu pada rancangan yang telah disepakati sebelumnya, tanpa perubahan signifikan. Seluruh alokasi belanja dirancang berdasarkan kemampuan keuangan daerah yang realistis agar program prioritas tetap berjalan dan risiko defisit dapat ditekan.
Untuk sisi pendapatan, DPRD bersama pemerintah daerah menetapkan target di kisaran Rp8,2 triliun hingga Rp8,3 triliun. Angka tersebut disusun berdasarkan capaian realisasi pendapatan tahun sebelumnya yang mencapai sekitar 86 persen dari target, sehingga dinilai mencerminkan kondisi riil keuangan daerah.
“Kita tidak ingin memasang target terlalu tinggi. Pendekatannya realistis agar perencanaan dan pelaksanaan anggaran bisa berjalan seimbang,” kata Kaderismanto.
Meski demikian, DPRD tetap membuka ruang optimisme terhadap potensi peningkatan pendapatan sepanjang tahun anggaran berjalan. Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta kemungkinan tambahan transfer dari pemerintah pusat, seperti Dana Bagi Hasil (DBH) dan Dana Alokasi Umum (DAU), masih menjadi peluang yang dapat memperkuat kapasitas fiskal daerah.
Kaderismanto juga mengakui bahwa kondisi fiskal Riau saat ini masih berada dalam tekanan, terutama akibat pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) yang mencapai sekitar Rp1,2 triliun. Namun, ia menilai kondisi tersebut tidak boleh menjadi alasan untuk bersikap pesimis terhadap pelaksanaan pembangunan.
Di sisi lain, penurunan total APBD membawa dampak pada perubahan status fiskal Provinsi Riau dari kategori tinggi menjadi kategori sedang. Perubahan klasifikasi ini berimplikasi pada penyesuaian sejumlah komponen belanja, termasuk tunjangan aparatur sipil negara dan hak keuangan anggota DPRD.
“Konsekuensinya memang ada penyesuaian, terutama pada tunjangan. Itu otomatis mengikuti aturan berdasarkan kategori fiskal daerah,” jelasnya.
Meski menghadapi tantangan fiskal, DPRD Riau menegaskan komitmennya untuk tetap mengawal pelaksanaan APBD 2026 agar berjalan efektif, tepat sasaran, dan sesuai regulasi. Kaderismanto menutup dengan menegaskan bahwa stabilitas keuangan daerah harus dijaga agar pembangunan tetap berlanjut dan pelayanan publik tidak terganggu.(mcr)

