DetakNasional.com-,Kampar - Ketua Ikatan Pemuda Karya (IPK) Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, Wahyu, menyampaikan sikap tegas terkait wacana penempatan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di bawah kementerian tertentu.
Menurut Wahyu, wacana tersebut perlu disikapi secara hati-hati karena menyangkut independensi institusi Polri sebagai alat negara yang berperan penting dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan penegakan hukum di tengah masyarakat.
“Polri harus tetap berada di bawah Presiden Republik Indonesia sebagaimana amanat konstitusi. Polri adalah alat negara, bukan alat politik dan bukan alat kekuasaan sektoral,” tegas Wahyu, Ketua IPK Kecamatan Tapung, Jumat (30/1/2026).
Ia menilai bahwa menempatkan Polri di bawah kementerian justru berpotensi menimbulkan tumpang tindih kewenangan, mengaburkan garis komando, serta membuka ruang intervensi politik praktis terhadap institusi penegak hukum.
Sebagai organisasi kepemudaan yang lahir dan tumbuh di tengah masyarakat, IPK Kecamatan Tapung memandang bahwa stabilitas keamanan dan kepastian hukum merupakan faktor utama dalam mendukung pembangunan daerah dan menjaga kondusivitas sosial.
“Kami di IPK Tapung berkepentingan agar Polri tetap profesional, netral, dan presisi dalam menjalankan tugasnya, karena keamanan adalah pondasi utama bagi kehidupan sosial dan pembangunan daerah,” lanjutnya.
Wahyu juga mengajak seluruh elemen pemuda dan masyarakat Kecamatan Tapung untuk tetap menjaga persatuan, tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang dapat memecah belah, serta mendukung institusi negara agar tetap berjalan sesuai koridor hukum dan konstitusi.
“IPK Kecamatan Tapung mendukung Polri yang kuat, profesional, dan tetap berada di bawah Presiden Republik Indonesia demi kepentingan rakyat dan bangsa,” tutup Wahyu.

